Cerita
Kami

6 Maret 2026
AQUA berkomitmen untuk menempatkan keamanan pangan dan kualitas produk sebagai prioritas utama melalui kepatuhan terhadap regulasi Indonesia nasional sebagai prioritas utama. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah penggunaan Nomor Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB‑UMKU) atau Nomor Izin Edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tunggal atau single MD yang diterapkan pada beberapa produk AQUA yang beredar di seluruh Indonesia. Penggunaan single MD merupakan kebijakan resmi BPOM yang diperuntukkan bagi perusahaan pangan olahan dalam negeri yang mempunyai lebih dari satu fasilitas produksi, dengan ketentuan bahwa seluruh fasilitas tersebut berada dalam entitas perusahaan yang sama. Fasilitas-fasilitas ini juga harus memiliki kemampuan untuk menjamin keseragaman standar produksi dan kualitas produk di seluruh lokasi produksi. Melalui mekanisme ini, AQUA memastikan bahwa setiap produk yang diterima konsumen—dimanapun fasilitas produksinya—memiliki mutu, keamanan, dan spesifikasi yang sama serta konsisten. Apa yang dimaksud dengan single MD? Single MD merupakan Nomor Izin Edar BPOM yang berlaku secara nasional untuk suatu produk pangan yang diproduksi oleh beberapa fasilitas produksi berbeda, selama seluruh fasilitas produksi tersebut berada dalam entitas perusahaan yang sama dan memenuhi standar produk, proses produksi, serta persyaratan mutu yang sama. Nomor ini menandai bahwa produk telah terdaftar secara resmi di BPOM, lulus evaluasi keamanan dan mutu, serta dipastikan layak edar dan aman dikonsumsi masyarakat. Single MD hanya dapat diajukan apabila produk memiliki kesamaan dalam hal: nama jenis, nama dagang, nama perusahaan, komposisi, jenis kemasan dan berat/isi bersih, spesifikasi bahan baku, proses produksi, serta rancangan label pangan olahan termasuk di dalamnya keterangan terkait keamanan dan mutu dan keterangan halal. Dasar Regulasi Penerapan Single MD Penggunaan single MD didasarkan pada Pasal 32 Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Registrasi Pangan Olahan, yang menyatakan bahwa “Perusahaan yang memiliki beberapa sarana produksi di wilayah Indonesia dengan alamat yang berbeda, namun berada dalam entitas perusahaan yang sama, dan menerapkan standar produksi serta spesifiksi produk yang seragam, dapat diberikan Nomor Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB‑UMKU) atau kode izin edar yang sama.” Lalu, apa tujuan penerapan single MD? Penerapan single MD merupakan kebijakan BPOM yang diberikan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi perusahaan yang memiliki beberapa fasilitas produksi di lokasi berbeda, selama seluruh fasilitas tersebut berada dalam entitas perusahaan yang sama, menerapkan standar produk yang seragam, serta standar proses produksi yang identik, dan seluruh fasilitas telah terdaftar serta diawasi oleh BPOM. Dengan demikian, perusahaan dapat menggunakan satu nomor izin edar dan satu desain label untuk produk yang sama yang dihasilkan oleh beberapa fasilitas produksi. Sebagai bagian dari kewajiban pelabelan, setiap produk wajib mencantumkan alamat salah satu fasilitas produksi, namun hal tersebut tidak berarti produk hanya diproduksi di fasilitas tersebut. Karena AQUA telah disetujui menggunakan single MD, produk dapat berasal dari berbagai fasilitas produksi dalam entitas yang sama, selama semua fasilitas tersebut memenuhi standar mutu BPOM dan menghasilkan produk dengan spesifikasi serta rancangan label yang seragam. Untuk memastikan asal produk, perbedaan lokasi produksi ditandai melalui kode produksi, termasuk tambahan tiga digit kode kota sesuai ketentuan SNI, sehingga asal produk tetap dapat diidentifikasi tanpa perlu mencantumkan […]
5 Maret 2026
Aceh Timur, 4 Maret 2026 — Danone Indonesia melanjutkan dukungan pemulihan pascabencana di Aceh dan Sumatera Utara melalui penyediaan akses air bersih serta instalasi pengolahan air (water treatment) di sejumlah fasilitas kesehatan. Dukungan ini diberikan sebagai respons atas bencana banjir dan kerusakan infrastruktur yang melanda wilayah tersebut sejak November 2025, yang menyebabkan terganggunya layanan air bersih di berbagai rumah sakit dan puskesmas. Sebagai bagian dari kolaborasi antara Danone Indonesia, Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dan pemerintah daerah—termasuk Dinas Kesehatan Provinsi Aceh serta sejumlah dinas kesehatan kabupaten—program ini bertujuan memastikan layanan medis, sanitasi, dan operasional fasilitas kesehatan tetap memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Selain penyediaan sumber air bersih dan unit water treatment, Danone Indonesia juga menyalurkan perlengkapan kesehatan dasar untuk mendukung tenaga kesehatan bekerja optimal, bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Secara keseluruhan, dukungan diberikan kepada 7 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 29 Puskesmas/Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah terdampak. Bentuk dukungan mencakup pembangunan 35 titik sumber air bersih (deep well) dan pemasangan 7 unit water treatment. Infrastruktur ini tersebar di berbagai fasilitas kesehatan di Kabupaten Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Bireuen, Pidie Jaya, Kota Langsa, Aceh Tengah, hingga Tapanuli Tengah di Sumatera Utara, sehingga memperkuat kesiapsiagaan dan keberlanjutan layanan kesehatan di kawasan tersebut. Penyerahan bantuan dari Danone Indonesia secara simbolis diterima oleh Bupati Aceh Timur yang diwakili oleh PLT Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Adlinsyah. S.Sos, M.AP, dan disaksikan oleh Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Agus Jamaludin, SKM, M.Kes; Ketua Umum PP IBI, Dr. Ade Jubaedah, S.SiT, MM, MKM; serta jajaran Dinas Kesehatan Aceh Timur, direktur rumah sakit, dan kepala berbagai fasilitas kesehatan penerima manfaat. Dalam sambutannya, PLT Sekretaris Daerah Aceh Timur, Adlinsyah. S.Sos, M.AP menyampaikan apresiasi atas dukungan yang relevan dengan kebutuhan lapangan. “Kami di Aceh Timur merasakan betul bagaimana bencana kemarin memengaruhi layanan kesehatan. Banyak puskesmas dan rumah sakit terganggu karena keterbatasan air bersih. Karena itu, bantuan dari Danone Indonesia ini sangat berarti bagi kami. Ini bukan hanya soal air bersih, tetapi tentang memastikan masyarakat kami tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, kami mengucapkan terima kasih dan berharap kerja sama seperti ini terus berlanjut.” Selain penyerahan bantuan, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI dan Danone Indonesia mengenai dukungan akses air bersih untuk pemulihan fasilitas kesehatan pascabencana di Aceh dan Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Agus Jamaludin, SKM, M.Kes, menyatakan: “Ketersediaan air bersih merupakan komponen esensial dalam menjaga mutu layanan dan keselamatan pasien, terutama di wilayah terdampak bencana. Kerja sama antara Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dan Danone Indonesia ini menunjukkan bentuk kolaborasi yang konstruktif dalam mendukung percepatan pemulihan layanan kesehatan di Aceh dan Sumatra. Kami mengapresiasi dukungan tersebut yang sejalan dengan kebijakan nasional untuk memperkuat ketahanan fasilitas kesehatan dan memastikan layanan tetap berjalan aman dan berkelanjutan.” Vera Galuh Sugijanto, VP General Secretary Danone Indonesia, menyampaikan bahwa pemulihan akses air bersih merupakan salah satu faktor penentu dalam mempercepat normalisasi layanan kesehatan […]
16 Desember 2025
Langkat, 12 Desember 2025 – Banjir besar yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh menimbulkan dampak serius bagi jutaan warga di lebih dari 52 kabupaten/kota. Hingga saat ini, masih banyak daerah yang terdampak dan membutuhkan bantuan mendesak berupa logistik, obat-obatan, ataupun bantuan non-makanan lain yang dibutuhkan. Banyak keluarga juga harus mengungsi dan kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar.
16 Desember 2025
Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (14/12/2025) — Tim Danone Indonesia bersama Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, meninjau sejumlah wilayah yang terdampak banjir dan longsor. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi lapangan dan mengidentifikasi kebutuhan yang paling mendesak bagi warga. Salah satu lokasi yang ditinjau adalah Desa Tukka, yang mengalami gangguan akses dan kerusakan layanan dasar.

Downloadable Content

Sustainability Report Danone Indonesia 2025 ID
Sustainability Report Danone Indonesia 2025 ENG
Sustainability Report Danone Indonesia 2023 ID
Sustainability Report Danone Indonesia 2023 ENG
Sustainability Report Danone Indonesia 2021-2022 IND
Sustainability Report Danone Indonesia 2021-2022 ENG
Sustainability Report Waters 2019-2020 IND
Sustainability Report Waters 2019-2020 ENG
Sustainability Report Danone Specialized Nutrition Indonesia 2019-2020 ENG
Sustainability Report Danone Specialized Nutrition Indonesia 2019-2020 IND